5 Raperda Strategis Prioritas untuk Propemperda 2027

Bapemperda DPRD Sulteng Memprioritaskan Raperda Strategis untuk Tahun 2027

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah memulai langkah untuk memetakan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dianggap memiliki urgensi tinggi. Hal ini dilakukan dalam rangka menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.

Rapat kerja yang membahas hal ini dilaksanakan di Baruga Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu. Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD dan perwakilan perangkat daerah terkait, serta tenaga ahli Bapemperda.

Proses Penyaringan Raperda yang Relevan

Dalam tahap awal, Bapemperda melakukan penelaahan terhadap usulan Raperda inisiatif yang diajukan oleh berbagai komisi di DPRD. Hal ini dilakukan untuk menentukan regulasi mana yang paling relevan dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.

Ketua Bapemperda, Sri Indraningsih Lalusu, menyatakan bahwa proses penyaringan tersebut adalah untuk memastikan setiap regulasi yang dimasukkan ke dalam Propemperda memiliki dasar kebutuhan yang kuat dan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Salah satu fokus pembahasan dalam rapat tersebut adalah Raperda mengenai Bantuan Hukum bagi Masyarakat, Penyelenggaraan Pertanian, Penguatan Tata Kelola Pertambangan Batuan, Penyelenggaraan Kesehatan, dan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Prioritas Utama: Manfaat, Keuangan, dan Dampak Positif

Sri Indraningsih menegaskan bahwa seluruh usulan Raperda akan melalui tahapan kajian yang komprehensif sebelum ditetapkan sebagai prioritas pembentukan regulasi. Menurutnya, setiap Raperda yang diusulkan harus memiliki urgensi yang jelas, memberikan dampak positif bagi masyarakat, dan didukung oleh kemampuan anggaran daerah agar implementasinya efektif dan berkelanjutan.

Selain aspek manfaat dan urgensi, kemampuan keuangan daerah juga menjadi indikator penting dalam menentukan prioritas Raperda yang akan dibahas pada tahun mendatang.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait