Advokat Persinggung RUU Perampasan Aset: Hati-Hati Jadi Alat Politik

Advokat Ingatkan Bahaya Penggunaan RUU Perampasan Aset sebagai Alat Politik

Advokat Juniver Girsang memberikan peringatan keras kepada DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, RUU tersebut tidak boleh disalahgunakan sebagai alat untuk menghabisi lawan politik, karena hal ini bisa menimbulkan masalah serius di kemudian hari.

Kepentingan Klarifikasi dalam RUU Perampasan Aset

Dalam diskusinya dengan Komisi III DPR RI, Juniver Girsang menekankan pentingnya memiliki kejelasan mengenai pihak yang berwenang untuk melakukan perampasan dan pengelolaan aset dalam RUU tersebut. Dia menyoroti agar tidak ada kekacauan di mana aparat penegak hukum yang melakukan penyidikan juga bertanggung jawab atas pengelolaan aset yang dirampas. Menurutnya, perlu adanya komite independen yang dapat mengawasi proses ini secara transparan dan tidak bias.

Belajar dari Pengalaman Negara Lain

Juniver Girsang juga menyarankan agar penyusunan RUU Perampasan Aset harus mempertimbangkan keberhasilan negara-negara lain yang telah meratifikasi aturan serupa. Dia menegaskan perlunya untuk tidak menjadi boneka dari negara-negara maju yang menggunakan aturan ini sebagai alat tekanan. Menyadur dari keterangan Juniver, hingga saat ini belum ada negara yang benar-benar berhasil mengimplementasikan aturan perampasan aset ini dengan baik.

Dengan demikian, saat ini masih terdapat banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam menyusun RUU Perampasan Aset agar tidak disalahgunakan dan dapat berjalan dengan sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan dan kepatutan.

Sumber: ANTARA

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait