AJI Kota Palu Tekankan Perlindungan Jurnalis dalam Menegakkan Kesejahteraan
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu telah menyoroti masalah kesejahteraan jurnalis di Sulawesi Tengah (Sulteng) dan mendorong perusahaan media untuk memberikan perlindungan yang lebih baik.
Tantangan Upah Layak bagi Jurnalis
Menurut Koordinator Divisi Ketenagakerjaan AJI Palu, Elwin Kandabu, persoalan upah layak masih menjadi hambatan besar bagi jurnalis di daerah tersebut. Survei yang dilakukan oleh AJI Palu menunjukkan bahwa sebagian besar jurnalis di Sulteng masih menerima gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), meskipun telah bertahun-tahun bekerja di industri media.
Hal ini menunjukkan ketimpangan yang serius antara pengalaman kerja dan tingkat kesejahteraan yang diterima oleh jurnalis. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu, tetapi juga berpotensi merusak kualitas kerja jurnalistik serta independensi media secara keseluruhan.
AJI Meminta Perlindungan dan Peningkatan Kesejahteraan
AJI Kota Palu menekankan pentingnya perusahaan media untuk memastikan jurnalis menerima upah yang layak sesuai dengan pengalaman dan beban kerja yang mereka emban. Selain itu, perlindungan sosial dan jaminan kerja juga harus diberikan kepada para jurnalis untuk menjamin keberlanjutan profesi mereka.
Selain menggaungkan tuntutan kepada perusahaan media, AJI Kota Palu juga mengajak pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap implementasi regulasi ketenagakerjaan di sektor media. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa hak-hak jurnalis terlindungi dengan baik.
Dengan adanya dorongan ini, diharapkan kondisi kesejahteraan dan perlindungan bagi jurnalis di Sulteng dapat ditingkatkan, sehingga mereka dapat melaksanakan tugas jurnalistik dengan lebih baik dan lebih independen.


