Akademisi: BK DPRD Parimo Kurang Efektif Tangani Dugaan Pelanggaran Etik

Akademisi Menduga BK DPRD Parimo Lemah Tangani Dugaan Pelanggaran Etik

Akademisi dari Universitas Tadulako (Untad) Palu, La Husen Zuada, mengkritik tindakan Badan Kehormatan (BK) DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan seorang legislator bernama Selpina. Menurut Zuada, penanganan BK dinilai masih lemah dan kurang memberikan kepastian hukum serta transparansi dalam proses verifikasi kasus tersebut.

Potensi Pelanggaran Etik oleh Legislator

Zuada menyoroti keterlibatan oknum legislator dalam aktivitas tambang emas tanpa izin sebagai bentuk pelanggaran etik yang serius. Meskipun boleh jadi legislator tersebut adalah seorang pengusaha yang secara resmi memiliki izin untuk menambang, namun hal tersebut tetap dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Meskipun tambang berizin adalah praktik yang lazim, namun praktik tambang ilegal jelas melanggar aturan. Jika terbukti terlibat dalam tambang ilegal, tentu hal tersebut merupakan pelanggaran etik bagi seorang anggota dewan.

Penanganan Kasus yang Harus Dilakukan

Zuada menekankan bahwa penanganan kasus ini harus diselesaikan segera, baik melalui tindakan internal oleh BK DPRD maupun eksternal oleh aparat penegak hukum. Respons terhadap kasus ini dianggap lambat, yang membuat adanya dugaan muatan politis dan benturan kepentingan internal di lingkungan legislatif.

Meskipun Ketua BK DPRD Parimo, Chandra Setiawan, menyatakan bahwa penanganan kasus masih dalam tahap verifikasi dan pendapat dari ahli hukum sedang dikumpulkan, Zuada menegaskan pentingnya komitmen penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas tanpa adanya tenggang waktu.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait