Anggota DPR Desak Kemenhaj Perketat Aturan Cegah Pelanggaran Haji

Anggota DPR Desak Kemenhaj Perketat Aturan Cegah Pelanggaran Haji

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, mendesak Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk memperketat aturan dalam pelaksanaan ibadah haji guna mencegah terjadinya pelanggaran yang masih kerap terjadi. Desakan ini muncul setelah Satgas Haji dan Umrah mengungkap puluhan kasus pelanggaran pada musim haji 2026.

Perlunya Regulasi yang Lebih Ketat

Dini Rahmania menyatakan bahwa masih banyak celah regulasi yang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, negara harus memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan sehingga kehilangan kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah. Penertiban aturan harus dilakukan secara serius dan konsekuen, bukan hanya sekedar menghitung jumlah korban setiap tahun tanpa menawarkan solusi yang nyata.

Kemenhaj diminta untuk segera menerbitkan kebijakan yang lebih konkret dalam melindungi masyarakat, bukan hanya bertindak setelah terjadi korban. Sistem pengawasan terhadap penyelenggara haji perlu diperketat, verifikasi penyelenggara resmi harus lebih diperkuat, dan edukasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan agar tidak mudah tergiur dengan tawaran haji ilegal.

Permintaan Perlindungan Jamaah

Selain upaya pencegahan, Dini Rahmania juga menginginkan agar Kemenhaj mendampingi para korban. Pemulihan hak-hak korban harus diawasi secara ketat, termasuk dalam proses restitusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perlindungan jamaah harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pelaksanaan ibadah haji.

Sebelumnya, Satgas Haji dan Umrah telah menetapkan 32 tersangka dalam kasus pelanggaran penyelenggaraan haji pada musim haji 2026. Jumlah korban yang terkena dampak mencapai 3.550 orang dengan total kerugian mencapai Rp116,7 miliar. Semua pihak diharapkan bekerja sama untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait