Anleg DPRD Sulteng Soroti Tambang Ilegal di Parimo: Dorong Solusi Ekonomi Lokal

DPRD Sulawesi Tengah Memperhatikan Tambang Ilegal di Parimo untuk Mendorong Solusi Ekonomi Lokal

Muhammad Safri, Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, mengkritisi maraknya pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) sebagai bukti kurangnya pengawasan dan keterbatasan alternatif ekonomi bagi penduduk setempat. Menurut Safri, praktik tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan menciptakan ketergantungan ekonomi yang tidak berkelanjutan. Dia menyatakan bahwa negara harus memberikan solusi ekonomi selain hanya melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI.

Safri menekankan perlunya tindakan menyeluruh dalam menangani PETI dengan keseimbangan antara penegakan hukum dan penyediaan mata pencaharian yang layak. Dia juga menyoroti adanya kecelakaan fatal di lokasi tambang ilegal sebagai peringatan serius akan risiko yang dihadapi masyarakat. Safri mendorong pemerintah daerah untuk merumuskan program ekonomi berkelanjutan berbasis potensi lokal seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan.

Selain itu, Safri juga menyoroti rencana legalisasi tambang rakyat dan menekankan pentingnya tata kelola yang ketat agar legalisasi tersebut dapat menjadi solusi yang efektif. Dia menegaskan bahwa kebijakan jangka panjang diperlukan untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi, keselamatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan. Safri juga mengecam aksi teror dan intimidasi terhadap aktivis lingkungan, menekankan bahwa perlindungan terhadap mereka adalah kewajiban negara.

Di tengah semua itu, Safri mengajak pemerintah dan masyarakat Parigi Moutong untuk bersama-sama mencari solusi yang berkelanjutan demi kesejahteraan dan keberlanjutan wilayah tersebut. Keselamatan masyarakat, lingkungan, dan keberlangsungan ekonomi lokal harus menjadi fokus utama dalam mengatasi masalah tambang ilegal di Parimo.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait