Antara Raih Penghargaan Kumham Imipas: Peran Penyebaran Informasi Terbaik

ANTARA Raih Penghargaan Kumham Imipas atas Peran Penyebaran Informasi Publik

Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA mendapat apresiasi dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) atas kontribusinya dalam menyebarluaskan informasi publik dan mendukung kinerja kementerian tersebut sepanjang 2025. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra kepada Direktur Pemberitaan LKBN ANTARA Irfan Junaidi di Jakarta, Rabu.

Apresiasi untuk Media yang Konsisten Mengawal Informasi

Dalam kesempatan itu, Yusril menyampaikan penghargaan bukan hanya kepada ANTARA, tetapi juga kepada RRI dan Kompas Gramedia Group yang dinilai ikut memberi kontribusi penting dalam menyampaikan gagasan serta informasi mengenai tugas-tugas Kemenko Kumham Imipas. Ia juga menegaskan bahwa dukungan media secara luas membantu pemerintah menjelaskan kebijakan dan program yang tengah dijalankan kepada publik.

Yusril menambahkan, pembentukan Kemenko Kumham Imipas di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan bagian dari reformasi kelembagaan yang disesuaikan dengan kebutuhan lapangan. Menurut dia, struktur baru itu hadir untuk menjawab tantangan hukum dan hak asasi manusia yang semakin kompleks di tengah dinamika global.

ANTARA: Penghargaan Jadi Dorongan untuk Menjaga Kualitas

Menerima penghargaan tersebut, Irfan Junaidi menyampaikan terima kasih kepada Kemenko Kumham Imipas. Ia menilai media memiliki peran penting dalam mengangkat isu hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan agar tetap mendapat perhatian publik secara proporsional.

Irfan berharap apresiasi ini menjadi penyemangat bagi insan ANTARA untuk terus menghadirkan pemberitaan yang berkualitas, akurat, dan dapat dipercaya. Menurut dia, informasi yang baik bukan hanya soal cepat tersampaikan, tetapi juga harus memberi manfaat bagi masyarakat luas serta mendukung kepentingan bangsa.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Berita POpuler

Berita Terkait