APINDO Soroti Tantangan Investasi Sulteng: Regulasi & Pajak

PALU, MAL – Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulawesi Tengah, Wijaya Chandra, menyoroti berbagai tantangan investasi yang signifikan dalam dunia usaha, menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

Tantangan Investasi dalam Dunia Usaha

Dalam Diskusi Multi-Stakeholder mengenai Kebijakan Desentralisasi Pengelolaan Energi dan Dampaknya bagi Perbaikan Ekonomi serta Lingkungan di Sulawesi Tengah yang diselenggarakan oleh Indonesian Parliamentary Center (IPC) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Wijaya Chandra menyampaikan pernyataannya di Aston Hotel, Palu.

Menurut Wijaya Chandra, selain perlambatan ekonomi, tantangan investasi utama bagi pelaku usaha meliputi perbaikan kualitas sumber daya manusia, beban perpajakan yang meningkat, dan seringnya perubahan regulasi yang mempersulit iklim usaha di wilayah tersebut.

Ketidakpastian Regulasi dan Tantangan Investasi

Dikatakan bahwa ketidakpastian regulasi membuat pelaku usaha sulit merencanakan jangka panjang. Perubahan aturan terkait perizinan pertambangan dan RKAB menjadi contoh konkret yang menghambat investasi di wilayah tersebut.

Wijaya Chandra menekankan bahwa kejelasan regulasi diperlukan agar investasi dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Pelaku usaha dihadapkan pada kesulitan dalam melanjutkan aktivitas proyek konstruksi, distribusi material, dan operasional perusahaan akibat ketidakpastian regulasi.

APINDO juga mengungkapkan keberatannya terhadap kenaikan UMR yang tidak selalu sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Tekanan perpajakan yang semakin besar dan tingginya biaya distribusi akibat sulitnya akses BBM bersubsidi juga menjadi perhatian dalam dunia usaha.

Dampak Aktivitas Pertambangan dan Lingkungan

Wijaya juga menyoroti dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan. Dia mengingatkan bahwa dana jaminan lingkungan harus dimanfaatkan secara benar untuk memulihkan lingkungan akibat kerusakan yang terjadi.

Sebagai penutup, Wijaya Chandra menegaskan bahwa tidak semua pengusaha melakukan pelanggaran hukum. Dia berharap pemerintah dapat membedakan antara pelaku usaha yang patuh terhadap aturan dengan yang melanggar, sambil menyuarakan perlunya menciptakan iklim usaha yang mendukung dan adil bagi seluruh pihak.

Sumber: media.alkhairaat.id

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait