BNN Bongkar Pabrik Gelap Narkotika di Apartemen Jaksel, Dua WNA Ditangkap
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan membongkar sebuah clandestine laboratory narkotika jaringan internasional di Apartemen Sudirman Tower Condominium, Jakarta Selatan. Dari lokasi itu, petugas menemukan aktivitas produksi cairan vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate, sebuah modus yang dinilai semakin sulit dikenali karena dikemas menyerupai produk konsumsi harian.
Pengungkapan Berawal dari Pengawasan di Soekarno-Hatta
Kasus ini terungkap setelah tim gabungan BNN dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta melakukan pengawasan terhadap seorang warga negara asing yang membawa cartridge vape kosong menuju sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Dari rangkaian penyelidikan, petugas kemudian mengarah pada dugaan adanya aktivitas peracikan bahan terlarang di dalam unit apartemen tersebut.
Di lokasi, petugas menemukan botol berisi cairan etomidate yang disimpan di bawah lemari wastafel. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa apartemen tersebut digunakan sebagai tempat produksi ilegal, bukan sekadar penyimpanan barang. Selain cairan narkotika, turut diamankan sejumlah barang bukti non-narkotika yang berkaitan dengan proses pengemasan dan distribusi.
Dua WNA Berinisial TK dan MK Ditetapkan Tersangka
Dalam pengungkapan ini, dua warga negara asing berinisial TK dan MK ditangkap. Keduanya diduga terlibat langsung dalam meracik cairan etomidate untuk kemudian dimasukkan ke dalam cartridge vape. Barang bukti yang diamankan antara lain cartridge vape, penutup cartridge, uang tunai, dan peralatan lain yang diduga dipakai dalam proses produksi.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 119 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara 5 hingga 20 tahun, sesuai ketentuan yang berlaku.
BNN Soroti Modus Baru Peredaran Narkotika
BNN menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen lembaganya dalam menekan peredaran gelap narkotika, terutama yang memanfaatkan jaringan internasional dan menyamar dalam bentuk baru seperti cairan vape. Modus semacam ini dinilai berbahaya karena dapat mengecoh masyarakat dan menyulitkan deteksi di lapangan.
Setelah diamankan, para pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut. BNN juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan informasi terkait dugaan peredaran narkotika melalui jalur resmi yang tersedia, mengingat pengawasan terhadap jaringan semacam ini membutuhkan dukungan publik.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.


