KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam OTT ke-15
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-15 sepanjang tahun 2026 dengan menangkap Bupati Langkat Syah Afandin. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi hal ini kepada para jurnalis di Jakarta.
KPK memiliki masa 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sebelum penangkapan Syah Afandin, KPK sebelumnya telah melakukan serangkaian OTT sepanjang tahun ini.
Serangkaian OTT KPK sepanjang 2026
Pada awal tahun, KPK mulai operasi tangkap tangan pertamanya dengan menangkap delapan orang pada 9–10 Januari. Kasus ini terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
Pada Februari 2026, KPK melakukan OTT kedua dengan menangkap Wali Kota Madiun Maidi, diikuti oleh OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati Sudewo. Bulan yang sama, KPK juga menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin dalam OTT keempat.
KPK terus bergerak aktif, menangkap figur publik dan pejabat teras di berbagai instansi. OTT kelima adalah penangkapan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Selanjutnya, OTT keenam menyeret Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, serta berlanjut ke OTT di bulan Ramadhan, Maret 2026. Saat bulan puasa, KPK menangkap Bupati dari beberapa daerah, seperti Pekalongan, Rejang Lebong, dan Cilacap, dalam tangkapan terpisah.
Pada bulan April, giliran Bupati Tulungagung yang ditangkap dalam OTT ke-10. Meskipun selama bulan Mei tidak ada OTT, KPK kembali beraksi pada Juni 2026. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bupati Muara Enim, dan ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI menjadi target operasi.
Selain itu, OTT ke-14 juga dilakukan, di mana Bupati Kuantan Singingi kemudian menyerahkan diri kepada KPK. Saat ini, OTT ke-15 dengan tangkapan Bupati Langkat Syah Afandin menambah daftar panjang kasus korupsi yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah ini.


