Bupati Sigi Berencana Ambil Langkah Hukum Terkait Somasi dari Irwan Lapatta
Bupati Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), Moh Rizal Intjenae, menegaskan bahwa dia akan mengambil langkah hukum sebagai respons terhadap somasi yang dia terima dari mantan Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta.
Somasi yang disampaikan Irwan Lapatta kepada Bupati Sigi tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik yang disuarakan di depan publik. Hal ini menimbulkan ketegangan antara keduanya yang kini akan direspons melalui jalur hukum.
Menantang Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Abd Mirsad, kuasa hukum Irwan Lapatta, menjelaskan bahwa somasi tersebut berkaitan dengan tuduhan pencemaran nama baik yang disampaikan oleh Bupati Sigi terkait kasus di Kejaksaan Tinggi terkait program Jalan Sandauta Lindu Kalamanta Batas. Meskipun Irwan Lapatta tidak pernah dipanggil terkait kasus tersebut, ia tetap merasa dirugikan.
Irwan Lapatta berharap agar dalam respons terhadap somasi tersebut, Bupati Sigi dapat melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas tuduhannya yang dinilai merugikan. Hal ini juga menjadi upaya untuk memulihkan nama baik dan kehormatan Irwan Lapatta yang merupakan seorang publik figur dan memiliki rencana untuk ikut dalam kontestasi Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah di masa mendatang.


