CPM Wajib Laporkan Aktivitas PETI: Cara Menghindari Dicurigai Terima Upeti

Aliansi Mahasiswa Peduli Kota Palu menyerukan PT Citra Palu Minerals (CPM) selaku pemegang Kontrak Karya (KK) pertambangan emas di Kelurahan Poboya untuk lebih transparan dalam menjalankan aktivitasnya. Mereka meminta agar CPM tidak menutupi aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang terjadi di wilayah KK Blok I Poboya. Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Kota Palu, Abdul Razak, mengapresiasi langkah CPM yang telah melaporkan aktivitas PETI kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meskipun dianggap terlambat.

Menurut Razak, pelaporan tersebut seharusnya dilakukan sejak awal untuk mencegah aktivitas ilegal yang berlangsung selama bertahun-tahun. Aktivitas PETI di wilayah Kontrak Karya CPM telah menjadi ancaman serius bagi keselamatan sekitar 390.000 jiwa masyarakat Kota Palu. Sebagai pemegang KK, PT CPM memiliki tanggung jawab hukum dan moral penuh atas seluruh aktivitas di wilayah konsesinya.

Aliansi ini menuntut agar Ditjen Gakkum ESDM tidak hanya menindak pelaku PETI tetapi juga melakukan audit dan investigasi terhadap peran PT CPM terkait dugaan pembiaran aktivitas ilegal di wilayah KK. Mereka juga mendesak pihak berwenang untuk bertindak tegas, profesional, dan tidak tebang pilih dalam penanganan kasus ini demi keselamatan masyarakat Kota Palu serta kelestarian lingkungan. Aliansi Mahasiswa Peduli Kota Palu menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat dan lingkungan menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus PETI di wilayah Poboya.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait