Massa AMPB Berunjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI
Pada Kamis (27/08), Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan sejumlah elemen lainnya memenuhi kawasan depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Mereka menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.
Aksi Massa dan Tuntutan
Mulai berkumpul sejak pukul 08.42 WIB, massa mulai melancarkan aksinya sekitar pukul 09.35 WIB. Pada pukul 10.00 WIB, peserta aksi terus memenuhi gerbang utama Kompleks Parlemen DPR/MPR RI.
Selama aksi berlangsung, perwakilan AMPB diwakili oleh Supriyono alias Botok dan sejumlah massa masuk ke ruang rapat paripurna DPR RI untuk menyuarakan aspirasi. Sementara itu, massa lain di luar gedung terus melakukan aksi dan orasi.
Meski perwakilan massa sudah masuk ke ruang rapat, Botok tetap menegaskan kelangsungan aksi. Dalam rapat ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, AMPB bersama kelompok lain menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset.
Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas
Polda Metro Jaya menyiagakan 4.274 personel untuk mengamankan aksi tersebut. Polisi melakukan pemeriksaan acak terhadap massa untuk mencegah bawaan yang berbahaya. Akses menuju kompleks parlemen ditutup sementara rekayasa lalu lintas diterapkan.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, memastikan tidak ada penyekatan jalan dan TNI-Polri mengawal aksi agar berjalan aman. Massa AMPB terus berunjuk rasa di luar Gedung DPR RI setelah perwakilan mereka masuk ke ruang rapat paripurna.


