Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mencari solusi untuk mengatasi keterbatasan anggaran rujukan pasien yang belum mencukupi kebutuhan yang sebenarnya. Meskipun telah menyiapkan anggaran sebesar Rp700 juta pada tahun 2026 untuk pembiayaan rujukan pasien, namun jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan yang sekitar Rp1,5 miliar per tahun, terutama untuk biaya bahan bakar minyak (BBM) rujukan dari puskesmas ke rumah sakit. Plt Kepala Dinas Kesehatan Parimo, Darlin, menjelaskan bahwa pada tahun 2025, anggaran yang dikelola hanya sekitar Rp500 juta melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Berdasarkan data dari 23 puskesmas di Parimo, kebutuhan biaya rujukan pasien terus meningkat dari tahun ke tahun. Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Kesehatan Parimo telah melakukan berbagai upaya, termasuk percepatan proses verifikasi dan pengajuan klaim dari puskesmas serta fleksibilitas penggunaan anggaran jasa pelayanan medis. Namun, skema yang diterapkan dinilai mulai kurang efektif pada 2025 karena kemampuan sejumlah puskesmas dalam mengelola pembiayaan secara mandiri semakin meningkat.
Pada tahun 2026, Dinas Kesehatan Parimo tengah mengkaji pemanfaatan anggaran Rp700 juta agar lebih optimal dalam mendukung sistem rujukan pasien. Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah melalui program “Sehat Bersama” yang menekankan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Jika skema ini disetujui, anggaran akan disalurkan ke puskesmas melalui mekanisme klaim untuk mendukung operasional rujukan pasien. Diharapkan dengan langkah ini dapat menjadi solusi sementara sekaligus memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Parimo.


