Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Geledah Dinas Pendapatan Daerah Donggala Terkait Dugaan Korupsi
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) baru-baru ini melakukan penggeledahan terhadap Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Donggala terkait dugaan korupsi pajak tambang galian C.
Anggota DPRD Donggala, Firdaus, dalam pernyataannya menyambut baik tindakan Kejati Sulteng dalam mengungkap dugaan korupsi ini. Ia juga menekankan pentingnya agar penanganan kasus ini tidak hanya sebatas penggeledahan, tetapi juga sampai pada penetapan tersangka.
Firdaus menegaskan bahwa ada kemungkinan keterlibatan pejabat Pemkab Donggala atau pihak swasta dalam kasus ini. Oleh karena itu, ia meminta Kejati Sulteng untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh hingga ke akar masalahnya.
Penyidik Pidsus Kejati Sulteng Sita Alat Berat dan Dokumen Penting
Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Sulteng melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait dugaan korupsi di sektor pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Dalam operasi ini, puluhan alat berat dan sejumlah dokumen penting berhasil disita.
Penggeledahan dilakukan dengan surat izin resmi dari Ketua Pengadilan dan mengikuti ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang terjadi.


