DPRD Parimo Larang Puskesmas Pungut Biaya BBM Ambulans: Langkah Tepat Menuju Pelayanan Kesehatan Gratis

DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) telah mengeluarkan pernyataan tegas kepada seluruh Puskesmas untuk tidak lagi menarik biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) ambulans dari pasien rujukan. Hal ini diungkapkan dalam rapat bersama Dinas Kesehatan dan 23 Puskesmas sebagai respons terhadap temuan praktik pungutan yang dianggap tidak sesuai dengan program prioritas kepala daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Parimo, Arnold, menekankan bahwa alasan teknis tidak dapat digunakan sebagai pembenaran untuk menambah beban masyarakat. Ia menegaskan bahwa program prioritas bupati harus dijalankan tanpa memungut biaya BBM ambulans dari pasien.

Arnold juga meminta Plt Kepala Dinas Kesehatan untuk segera berkoordinasi dengan Bupati, Wakil Bupati, dan TAPD agar kebijakan ini dapat berjalan dengan optimal. Jika pungutan masih terjadi, hal tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat terhadap program pemerintah yang seharusnya gratis.

DPRD Parimo tidak akan mengizinkan adanya pungutan dalam bentuk apapun, bahkan nominal kecil. Oknum kepala Puskesmas yang terbukti melakukan pungutan akan diberikan sanksi tegas. Layanan ambulans gratis merupakan bagian dari program prioritas daerah yang harus dijalankan tanpa terkecuali.

Arnold juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih menerima laporan dari masyarakat mengenai permintaan biaya BBM ambulans, dan DPRD siap memberikan dukungan penuh kepada Dinas Kesehatan dalam hal penganggaran untuk memastikan program berjalan dengan baik. Semua ini dilakukan dalam rangka memastikan layanan kesehatan yang benar-benar gratis bagi masyarakat.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait