DPRD Sulteng Mendorong Peran Pemangku Adat dalam Pembangunan Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menunjukkan komitmennya untuk memperkuat peran pemangku adat sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan berbasis kearifan lokal. Acara Silaturahmi Akbar Pemangku Adat se-Sulawesi Tengah dan pelantikan Forum Komunikasi Pemangku Adat (FKPA) di Palu menjadi momentum penting dalam hal ini. Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid, menegaskan bahwa lembaga adat memiliki peran yang lebih dari sekadar menjaga tradisi, tetapi juga berperan penting dalam menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika pembangunan.

Pemangku adat diharapkan dapat menjaga nilai-nilai kearifan lokal, budaya, dan norma sosial sebagai identitas daerah. Dalam konteks modernisasi, keberadaan pemangku adat masih relevan sebagai penopang keharmonisan masyarakat. Pembentukan FKPA menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi antar pemangku adat di Sulawesi Tengah. Forum ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan lembaga adat, sehingga kebijakan pembangunan dapat mempertimbangkan nilai-nilai lokal.

Dalam acara tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Wakil Gubernur Reny Lamadjido, unsur Forkopimda, kepala daerah se-Sulawesi Tengah, serta berbagai tokoh adat, agama, dan masyarakat turut hadir. Komunikasi efektif dan kolaborasi yang kuat antara pemangku adat dan pemerintah diharapkan dapat terwujud melalui forum tersebut, sehingga kebijakan pembangunan selalu memperhitungkan kearifan lokal.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait