DPRD Sulteng Minta Rekayasa Jembatan Palu Dikaji Ulang

DPRD Sulteng Minta Rekayasa Jembatan Palu Dikaji Ulang

Anggota DPRD Sulawesi Tengah dari Fraksi Golkar, Musliman, menyoroti rencana Pemerintah Kota Palu yang akan menerapkan sistem dua arah di Jembatan Palu I dan Jembatan Palu III mulai 1 Juni 2026. Menurutnya, langkah ini perlu dipertimbangkan ulang mengingat usia jembatan yang sudah tua dan faktor keselamatan konstruksi yang harus diutamakan.

Kajian Teknis Diperlukan

Musliman menyatakan bahwa Jembatan Palu I sudah berusia hampir 50 tahun dan harus dianalisis kembali oleh pihak yang berkompeten sebelum kebijakan dua arah diberlakukan. Penggunaan jalur dua arah berpotensi menambah beban kendaraan di atas jembatan dan hal ini harus ditinjau dari segi daya dukung konstruksi, terutama karena Palu merupakan daerah rawan gempa.

Usia jembatan yang telah lama, rentang gempa bumi, dan pergerakan tanah harus menjadi faktor utama yang dipertimbangkan sebelum keputusan final diambil. Jika terdapat kerusakan atau kelemahan konstruksi, terutama karena faktor-faktor tersebut, hal ini dapat menimbulkan risiko bagi pengguna jembatan dan masyarakat sekitar.

Prioritaskan Keselamatan dan Keberlanjutan Infrastruktur

Sebagai solusi, Musliman meminta Pemerintah Kota Palu untuk melibatkan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan instansi terkait guna melakukan pemeriksaan dan uji kelayakan terhadap kondisi jembatan. Hal ini bertujuan agar program rekayasa lalu lintas yang direncanakan tidak membahayakan masyarakat.

Kritik yang disampaikan tidak bertujuan untuk menyalahkan pemerintah kota, melainkan sebagai bentuk masukan agar kebijakan yang diambil tetap mengutamakan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan infrastruktur. Penting bagi setiap tindakan yang diambil untuk memperhatikan faktor-faktor risiko dan kelayakan dari segi teknis agar tidak mengecilkan prioritas pada keselamatan publik.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait