DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Tekankan Pentingnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Keberhasilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian selama 13 kali berturut-turut harus dijadikan momentum untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan dan Apresiasi dari DPRD Sulawesi Tengah
Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, menegaskan hal ini saat memimpin Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait termasuk Gubernur Sulawesi Tengah, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, unsur Forkopimda, dan pimpinan jajaran perangkat daerah.
Arnila menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Sulawesi Tengah atas selesainya proses pemeriksaan keuangan dan aset daerah. Ia juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas berhasilnya mempertahankan opini WTP. Hal ini menurutnya mencerminkan komitmen yang kuat dalam tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Komitmen DPRD Sulawesi Tengah dalam Pengawasan
DPRD Sulawesi Tengah berkomitmen untuk melanjutkan fungsi pengawasan secara optimal guna memastikan rekomendasi pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 dalam laporan hasil pemeriksaannya. Meskipun terdapat catatan terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan, BPK menilai hal tersebut tidak berdampak material terhadap laporan keuangan yang disajikan.


