DPRD Sulteng Fokus Hilirisasi dan Optimalisasi PAD Daerah
PALU, MAL – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Komisi II dan Komisi III menggelar rapat gabungan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng pada Rabu (05/08).
Rapat ini difokuskan pada strategi optimalisasi pendapatan daerah dan percepatan hilirisasi sumber daya alam Sulawesi Tengah, sejalan dengan arahan dalam Keputusan Menteri Nomor 157 Tahun 2026.
Perubahan Status Daerah
Pertemuan di Ruang Baruga DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Gedung B Lantai III, bertujuan mengubah status Sulawesi Tengah dari sekadar daerah penghasil menjadi daerah pengelola sekaligus penghasil.
Rapat gabungan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Arnila Hi. Moh. Ali, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari berbagai OPD terkait.
Optimalisasi Pendapatan Daerah
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menekankan pentingnya menyatukan langkah seluruh pihak untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam daerah demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan perlunya sinergi kuat antara pemerintah daerah dan OPD teknis untuk optimalisasi pendapatan daerah melalui kebijakan yang mendukung investasi dan sektor perdagangan.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa pengelolaan sektor pertambangan dan sumber daya mineral harus dilaksanakan secara terencana, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah.
Kebijakan hilirisasi sumber daya alam Sulawesi Tengah diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai tambah komoditas, tetapi juga berdampak positif pada pembangunan, lapangan kerja, dan kontribusi sektor pertambangan terhadap pendapatan daerah.
Sumber: Media Alkhairaat


