Dudung Kecam Aksi Main Hakim Sendiri di Kasus Tabanan

Dudung Kutuk Aksi Main Hakim Sendiri di Tabanan

Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman mengecam tindakan main hakim sendiri dalam kasus tewasnya terduga pencuri ayam di Kabupaten Tabanan, Bali. Dudung menegaskan bahwa setiap individu berhak atas proses hukum yang adil tanpa penyalahgunaan kekerasan.

Mengutuk Tindakan Kekerasan

Dudung menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut dan mengecam tindakan kekerasan yang berujung pada kehilangan nyawa seseorang. Menurutnya, dugaan tindak pidana tidak bisa menjadi alasan untuk melanggar hak seseorang atas proses hukum yang sewajarnya.

Ia juga menyerukan kepada kepolisian untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya dan hukuman terhadap aksi main hakim sendiri. Langkah preventif juga dianggap penting dalam mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Panggilan untuk Penegak Hukum dan Pemimpin Masyarakat

Dudung meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini dengan profesional, transparan, dan adil guna memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Ia juga mengajak tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemimpin komunitas untuk berperan aktif dalam membangun budaya damai dan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.

“Negara kita adalah negara hukum. Semua warga negara memiliki kesetaraan di depan hukum. Kita harus kembali pada prinsip tersebut,” tegas Dudung.

Pada peristiwa sebelumnya, seorang pria bernama KD meninggal setelah diduga menjadi korban pengeroyokan massa akibat dituduh mencuri ayam di Kabupaten Tabanan. Polres Tabanan masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini, termasuk melakukan olah TKP untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan pencurian dan pengeroyokan tersebut.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait