Gubernur dan DPRD Sulteng Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026

Pemerintah Sulawesi Tengah dan DPRD Sulteng Sepakati Perubahan Kebijakan Anggaran Tahun 2026

Kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan DPRD Sulteng telah resmi disepakati. Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng pada Jumat (28/8/2026).

Perubahan KUA-PPAS Menyesuaikan Kebutuhan Program Prioritas

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido turut hadir dalam rapat tersebut. Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan di hadapan Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid, serta Wakil Ketua DPRD Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim.

Anwar memaparkan bahwa perubahan KUA-PPAS adalah langkah penting untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi terkini di daerah. Dalam penyusunan APBD 2026, perubahan tersebut mencakup asumsi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan program prioritas yang harus diprioritaskan.

Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menurut Anwar, penyesuaian anggaran tersebut dilakukan demi kepentingan rakyat. Pemerintah daerah dan DPRD berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kelangsungan pembangunan meskipun dalam kondisi ekonomi yang dinamis.

Dalam kesempatan tersebut, Anwar memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Sulteng dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah berperan aktif dalam pembahasan usulan perubahan anggaran. Menurutnya, keterlibatan mereka merupakan wujud tanggung jawab bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, kesepakatan perubahan KUA-PPAS akan menjadi dasar dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Anwar menegaskan pentingnya pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disepakati agar berjalan dengan konsisten, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan pembangunan di Sulawesi Tengah dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi Sulteng Nambaso.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait