Gelombang penolakan terhadap peralihan operasional kapal penumpang PT Pelni di Pelabuhan Donggala memaksa pemerintah daerah turun langsung menemui massa. Pada Kamis (22/01), Bupati Donggala Vera Elena Laruni bersama Wakil Bupati Taufik M Burhan, Ketua DPRD Donggala Moh Taufik, serta sejumlah anggota dewan berdialog dengan ratusan warga yang menggelar aksi di Donggala.
Warga Minta Kapal Pelni Kembali Beroperasi di Donggala
Dalam pertemuan itu, Vera menyampaikan apresiasi atas sikap masyarakat yang terus memperjuangkan agar kapal PT Pelni kembali melayani Pelabuhan Donggala. Menurutnya, tuntutan tersebut bukan sekadar aspirasi spontan, melainkan berkaitan dengan hak masyarakat yang telah memiliki dasar hukum melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 612 Tahun 2025.
Vera menegaskan bahwa penetapan Pelabuhan Donggala sebagai pelabuhan penumpang harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, ia meminta agar kebijakan yang menyangkut operasional pelabuhan tidak diambil dengan mengabaikan kepentingan warga Donggala yang selama ini menggantungkan mobilitasnya pada layanan tersebut.
Pemkab Donggala Minta Gubernur Mendengar Aspirasi
Di hadapan massa, Vera juga secara terbuka meminta Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, untuk mendengar dan mempertimbangkan suara masyarakat Donggala. Ia menilai persoalan ini perlu dilihat dari sisi keadilan distribusi fungsi pelabuhan, bukan hanya dari kepentingan teknis semata.
Menurut Vera, pembagian fungsi pelabuhan sejauh ini sudah jelas: Pelabuhan Pantoloan diperuntukkan sebagai pelabuhan kargo internasional, sementara Pelabuhan Donggala berstatus sebagai pelabuhan penumpang domestik. Karena itu, ia menilai penguatan fungsi masing-masing pelabuhan justru harus memberi kepastian, bukan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Koordinasi Lanjutan dengan Berbagai Pihak
Pemerintah Kabupaten Donggala memastikan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, PT PELNI, KSOP Teluk Palu, dan instansi terkait lainnya. Langkah ini ditempuh agar persoalan operasional kapal penumpang tidak berlarut dan kepentingan masyarakat tetap mendapat perhatian.
Di tengah tekanan warga, Pemkab Donggala menempatkan isu ini sebagai soal kepastian hukum sekaligus pelayanan publik. Bagi masyarakat, kembalinya kapal Pelni ke Pelabuhan Donggala bukan hanya soal rute pelayaran, tetapi juga menyangkut akses transportasi yang dinilai layak dan sesuai dengan status pelabuhan yang telah ditetapkan.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.


