Gubernur Sulteng Laporkan 63 Aduan Konflik Agraria ke Komisi II DPR

Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, telah menyampaikan 63 aduan konflik agraria kepada Komisi II DPR RI selama kunjungan kerja di Palu. Dalam pertemuan di Sekretariat Daerah Sulteng, Anwar menyoroti isu strategis reforma agraria yang memerlukan perhatian dari pemerintah pusat dan daerah. Konflik agraria tersebut terutama terjadi di sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan, di mana beberapa perusahaan tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) yang sah. Pemerintah provinsi juga memperhatikan adanya lahan perkebunan yang masih beroperasi tanpa HGU. Selain itu, tumpang tindih izin usaha pertambangan dengan lahan masyarakat juga menjadi sumber konflik. Untuk mengatasi masalah ini, Pemprov Sulteng telah membentuk satuan tugas penyelesaian konflik agraria. Anwar berharap kehadiran Komisi II DPR dapat memperkuat sinergitas antara pusat dan daerah dalam menyelesaikan konflik agraria dengan adil dan berkelanjutan.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait