Hari Anak Nasional: Kemenimipas Kurangi Masa Pidana 1.050 Anak Binaan






<a href="https://morowalikita.com/fun-walk-hari-pengayoman-ke-81-bersama-kemenkum.html">Hari</a> Anak Nasional, Kemenimipas Kurangi Masa Pidana 1.050 Anak Binaan

Hari Anak Nasional: Kemenimipas Kurangi Masa Pidana 1.050 Anak Binaan

Kamis, 23 Juli 2026 13:20 WIB

Menteri dan anak binaan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bersama Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman, bertemu dengan para anak binaan dalam acara “Temu Kasih dan Dialog Harapan Anak Binaan” di LPKA Tangerang, Banten, pada Selasa (21/07/2026).

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas Kemenimipas) mengumumkan pemberian pengurangan masa pidana (PMP) kepada 1.050 anak binaan di seluruh Indonesia dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tahun 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 990 anak binaan menerima PMP HAN I, sementara 60 anak binaan langsung dibebaskan setelah mendapat PMP HAN II.

Motivasi untuk Masa Depan Lebih Baik

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan harapannya agar pemberian PMP HAN dapat menjadi motivasi bagi anak binaan untuk terus berkembang, memperbaiki perilaku, dan mempersiapkan diri menjadi individu yang berguna bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.

Agus menekankan pentingnya tema Hari Anak Nasional 2026, “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan,” dalam menegaskan hak-hak setiap anak binaan untuk tumbuh, belajar, dibina, dan merencanakan masa depannya.

Pendekatan Rehabilitatif

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyatakan bahwa pemberian PMP bagi anak binaan bukan hanya untuk memenuhi hak mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetapi juga sebagai bentuk komitmen negara dalam menghargai proses perubahan perilaku yang telah ditunjukkan selama masa pembinaan.

Proses PMP dalam peringatan HAN mendukung tema ‘sayang anak’, memperkuat aspek perlindungan anak, membangun masa depan yang lebih baik, dan mendorong reintegrasi sosial yang sukses serta mengurangi risiko pengulangan tindak pidana.

Negara Hemat Biaya Makanan

Penerima PMP HAN terbanyak berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Melalui PMP HAN, negara berhasil menghemat biaya makanan anak binaan sebesar Rp1.075.140.000.

Pengurangan masa pidana yang diberikan pada HAN 2026 bervariasi antara 1 hingga 4 bulan, di mana anak binaan menerima PMP tergantung pada kinerja dan upaya rehabilitasi yang telah dilakukan selama pembinaan.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor: Andriy Karantiti

COPYRIGHT © ANTARA 2026


Source link

Berita POpuler

Berita Terkait