Hilman Latief Melawan Tuduhan Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Jakarta – Mantan direktur jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, bersikeras membantah tuduhan menerima dana terkait kasus korupsi kuota haji. Dia menegaskan bahwa tidak pernah menerima aliran uang terkait kasus tersebut.
Tuduhan dan Dampaknya
Hilman Latief mengungkapkan bahwa keluarganya mengalami kerusakan akibat tuduhan tersebut. Ibu dan ayahnya terkena dampak negatif, dengan ayahnya bahkan mengalami stroke. Meskipun media terus membesar-besarkan isu tersebut, Hilman tetap menolak memberikan perhatian, namun protesnya tidak dihiraukan.
Pada tanggal 20 Mei, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hilman Latief sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi pertemuan antara Hilman dan mantan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kuota haji tambahan.
Penyelidikan dan Tersangka
KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia periode 2023-2024 sejak 9 Agustus 2025. Pada 9 Januari 2026, Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait kuota haji.
Seiring berjalannya waktu, kasus korupsi kuota haji ini semakin menarik perhatian publik. Hilman Latief terus mempertahankan diri dan membantah keterlibatan dalam aliran dana terkait kasus tersebut. Dalam situasi yang menegangkan ini, penegakan hukum akan menjadi kunci utama dalam mengungkap fakta yang sebenarnya.


