Kejari Morowali Berhasil Memulihkan Keuangan Negara Lebih dari Rp16 Miliar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp16.116.976.021,92 atau lebih dari Rp16,1 miliar melalui upaya penyelesaian tunggakan, klaim kerugian, dan penagihan kewajiban terhadap pihak ketiga.
Sinergi yang Membuahkan Hasil Positif
Pemulihan keuangan negara ini dilaksanakan sejak tahun 2021 hingga Juni 2026 dan seluruhnya telah disetor ke Rekening Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Morowali.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejari Morowali bekerja sama dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Morowali dalam mekanisme Bantuan Hukum Non Litigasi untuk mencapai hasil tersebut.
Penyelamatan Aset dan Pengamanan Keuangan Daerah
Selain pemulihan keuangan negara, Kejari Morowali juga berhasil menyelamatkan 12 unit kendaraan roda empat milik Pemerintah Kabupaten Morowali yang sebelumnya dikuasai oleh pihak yang tidak berwenang.
Melalui kerjasama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Morowali, aset daerah berhasil diamankan dengan baik.
Pendampingan Hukum untuk Kegiatan Strategis
Bidang DATUN Kejari Morowali juga memberikan pendampingan hukum pada 15 kegiatan strategis di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2025. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan aspek legalitas, teknis, dan finansial terpenuhi.
Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, Naungan Harahap, menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan akuntabilitas demi kepentingan publik.
Dengan capaian yang telah diraih, Kejari Morowali berkomitmen untuk terus mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, tertib administrasi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


