Kekayaan Alam Sulawesi Tengah Harus Memberikan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat
Yus Mangun, Ketua Komisi II DPRD Sulawesi Tengah, menegaskan bahwa kekayaan sumber daya alam yang dimiliki provinsi tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal ini disampaikan saat menghadiri Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026 di Kota Palu.
Menurut Yus Mangun, Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama dalam sektor pertambangan. Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya alam perlu dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan untuk kepentingan masyarakat.
Transparansi Pengelolaan Sumber Daya Alam
Yus Mangun juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) agar pendapatan dari kekayaan daerah dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat. DBH diharapkan dapat memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan mengurangi kesenjangan sosial.
Peran Forum Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026
Forum Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026 dianggap sebagai wadah penting untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan daerah. Yus Mangun berharap hasil dari forum ini dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diimplementasikan dalam kebijakan pembangunan.
Dalam upaya mewujudkan keadilan serta manfaat nyata bagi rakyat Sulawesi Tengah, suara masyarakat dianggap sebagai bagian penting dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam. Seluruh pihak, termasuk unsur pemerintah dan pemangku kepentingan daerah, diharapkan ikut berperan dalam mendorong tata kelola yang lebih berkeadilan.
Sumber: media.alkhairaat.id


