Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Indonesia menetapkan tujuan untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bagian dari strategi yang bertujuan untuk memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menteri Koordinator tersebut, Imipas Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa langkah awal ini penting untuk membangun birokrasi yang lebih baik dan bermoral, serta memberikan pelayanan publik yang jujur dan profesional. Pencanangan ini tidak hanya seremonial, tetapi mencerminkan komitmen sejati dari seluruh jajaran birokrasi.
Pakta integritas ditandatangani oleh Menko Kumham Imipas, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan, dan beberapa pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian tersebut, yang menunjukkan pentingnya konsistensi dan keteladanan dari para pimpinan untuk membangun birokrasi yang bersih dan melayani. Selain itu, pegawai diharapkan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas mereka. Kementerian ini diharapkan menjadi contoh dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, berwibawa, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurut Menko, penguatan zona integritas akan menjadi fondasi penting dalam mempercepat reformasi birokrasi dan mendukung terwujudnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan inklusif. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyambut baik pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM, yang dianggap sejalan dengan kebijakan nasional. Ini adalah bagian dari program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pelayanan publik.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, juga memberikan apresiasi atas langkah ini, sebagai bukti keseriusan instansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat. Diharapkan pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM menjadi titik awal perubahan positif di lingkungan Kemenko Kumham Imipas, dengan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan berpusat pada kepentingan masyarakat.


