Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah aktif mendorong kolaborasi multipihak dalam meningkatkan sistem hak cipta di daerah. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pencipta dan pelaku usaha, terutama di sektor musik dan hiburan. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan pentingnya sinergi antara seluruh pemangku kepentingan seperti pemerintah, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), akademisi, dan pelaku usaha yang menggunakan karya cipta.
Menurut Renaldy, penguatan sistem hak cipta membutuhkan kerja sama yang solid agar perlindungan hak cipta dapat terlaksana dengan baik dan adil bagi penciptanya. Ia juga menekankan pentingnya pendidikan kepada pelaku usaha yang sejalan dengan peningkatan regulasi. Melalui diskusi kelompok terpumpun dengan tema “Sinergi Akademisi dan LMKN dalam Penguatan Sistem Hak Cipta Nasional”, Renaldy berharap dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, LMKN, akademisi, dan pelaku usaha.
Langkah bersama ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan usaha dan industri kreatif yang dinamis secara ekonomi, dan juga berkeadilan bagi para pencipta karya di Sulawesi Tengah. Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng akan terus berupaya meningkatkan literasi masyarakat dan dunia usaha melalui berbagai layanan yang tersedia. Selain itu, mereka juga akan terus mengkampanyekan literasi hak kekayaan intelektual melalui sosialisasi, pendampingan, dan pendaftaran layanan HKI bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Renaldy menegaskan tujuan mereka adalah agar pelaku usaha merasa aman dan nyaman dalam menjalankan bisnisnya, sambil tetap menghormati hak ekonomi para pencipta karya. Kegiatan ini juga melibatkan pemilik kafe dan pelaku usaha di Kota Palu yang merupakan pengguna langsung karya cipta, khususnya di bidang musik dan hiburan, dengan tujuan meningkatkan pemahaman terkait royalti dan izin penggunaan karya cipta.


