Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng Mendorong Tegaknya Konstitusi dan Hukum
PALU, MAL – Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, menegaskan pentingnya konstitusi tegak dan hukum menjadi panglima dalam berbangsa dan bernegara.
Dalam momen peringatan Hari Konstitusi Republik Indonesia, ia menyoroti masih banyaknya Peraturan Daerah (Perda) yang belum berjalan efektif karena terkendala regulasi teknis berupa Peraturan Gubernur (Pergub).
Semangat Konstitusi yang Harus Diterjemahkan dalam Kebijakan Nyata
Wiwik menekankan bahwa semangat konstitusi tidak hanya sebatas tataran normatif, melainkan harus diwujudkan melalui kebijakan nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dia berharap Perda yang telah disepakati antara DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan pemerintah daerah dapat segera diterapkan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tantangan Efektivitas Perda karena Belum Ada Pergub
Meskipun demikian, Wiwik menyampaikan keprihatinannya terkait sejumlah Perda yang belum dapat berjalan optimal akibat belum adanya Pergub sebagai landasan teknis implementasi Perda.
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti Perda yang memerlukan aturan pelaksana agar produk legislasi daerah dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat.
Pada momen Hari Konstitusi 2026, Bunda Wiwik mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus memperkuat komitmen terhadap supremasi hukum dan konstitusi sebagai fondasi utama kehidupan bernegara.


