Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mengucapkan selamat kepada Hj Arnila H Moh Ali yang resmi menjadi salah satu unsur pimpinan di DPRD Provinsi Sulteng setelah diambil sumpahnya dalam rapat paripurna DPRD Sulteng pada Kamis (02/04). Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulteng, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, mengapresiasi kehadiran Hj Arnila atau Hj Cica sebagai wakil perempuan di jajaran pimpinan DPRD. Dengan dilantiknya Hj Cica, komposisi pimpinan DPRD menjadi lebih beragam dengan adanya perempuan di dalamnya, yang sebelumnya tidak ada. Pelantikan Hj Arnila H Moh Ali sebagai Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah sisa masa jabatan 2024-2029 dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Sulawesi Tengah di Ruang Sidang Utama, menggantikan posisi Aristan. Pelantikan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4/669 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, di mana Menteri Dalam Negeri meresmikan pengangkatan Arnila M Ali sebagai Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah terhitung sejak pengucapan sumpah dan janji jabatan. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Arus Abdul Karim, dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD lainnya. Prosesi pengucapan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Aroziduhu Waruwu, dalam suasana rapat yang khidmat dan penuh kekeluargaan.


