Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Mengalokasikan Pembangunan 8 Kampung Nelayan di Parigi Moutong
PARIMO, MAL – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI telah mengalokasikan pembangunan delapan kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada tahun 2026. Meskipun demikian, satu dari delapan lokasi program Kampung Nelayan Merah Putih ini masih terkendala status lahan.
Bupati Parimo Terima Alokasi Pembangunan Kampung Nelayan
Bupati Parimo, Erwin Burase, menyatakan bahwa alokasi pembangunan delapan Kampung Nelayan Merah Putih merupakan sebuah kepercayaan yang harus dilaksanakan dengan keseriusan. “Ini merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus kita laksanakan dengan serius,” ujar Erwin saat acara penyerahan lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kantor Bupati Parimo.
Program Kampung Nelayan Merah Putih tidak hanya bertujuan untuk membangun sarana dan prasarana, tetapi juga untuk menata kawasan permukiman nelayan menjadi lebih layak huni, produktif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Permukiman Nelayan yang Modern dan Produktif
Pembangunan delapan kawasan Kampung Nelayan Merah Putih di Parigi Moutong diharapkan dapat menciptakan permukiman yang modern, bersih, sehat, aman, dan dilengkapi dengan fasilitas lengkap. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas aktivitas penangkapan ikan, pengolahan, dan pemasaran sehingga pendapatan masyarakat dapat meningkat.
Meskipun demikian, dari delapan lokasi yang direncanakan untuk program Kampung Nelayan Merah Putih, satu kawasan masih terkendala status lahan. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengharapkan KKP dapat mengalihkan lokasi tersebut ke wilayah lain yang memenuhi syarat.
Pemerintah Kabupaten Parimo berharap, melalui program Kampung Nelayan Merah Putih, ekosistem ekonomi pesisir dapat diperkuat, peluang usaha baru terbuka, kualitas lingkungan permukiman meningkat, dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru tercipta untuk menopang kesejahteraan masyarakat pesisir.


