Komisi X DPR Minta Keputusan MK Soal Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Diterapkan Mulai 2027
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti meminta keputusan Mahkamah Konstitusi terkait anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengambil dari anggaran pendidikan dan diterapkan mulai tahun 2027. Meski MK memberikan waktu hingga APBN tahun 2028 untuk penyesuaian, Esti berpendapat bahwa implementasi sebaiknya dilakukan lebih cepat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Berfokus pada Peningkatan Kualitas Pendidikan
Esti menyatakan pentingnya mengarahkan anggaran pendidikan untuk memperbaiki kualitas pendidik, siswa, mahasiswa, serta sarana prasarana pendidikan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga pendidik secara merata, menjawab tantangan era globalisasi yang meliputi transformasi digital, kecerdasan buatan, dan kompetisi global.
Dia menegaskan bahwa pendidikan di era saat ini tidak hanya sekadar menyelesaikan pendidikan formal, melainkan membentuk individu yang mampu berpikir kritis, literat dalam digital, kreatif, kolaboratif, memiliki karakter kuat, dan siap belajar sepanjang hayat.
Reformasi Pendidikan sebagai Prioritas
Esti menekankan pentingnya reformasi pendidikan yang lebih berorientasi pada pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM). Ini harus didukung dengan komitmen besar dari negara untuk memprioritaskan program-program pendidikan guna membangun SDM unggul sejak dini, karena pendidikan menjadi fondasi utama dalam proses pembangunan nasional.
Putusan MK yang menuntut pengeluaran anggaran MBG dari alokasi pendidikan dalam APBN tahun 2028 diharapkan dapat memacu pemerintah dan DPR RI untuk segera mengimplementasikannya, mengingat urgensi peningkatan kualitas pendidikan di tengah dinamika global yang terus berkembang.


