Kompolnas Minta Polri Tindak Tegas Polisi Korupsi

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah mengeluarkan permintaan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk bertindak tegas terhadap anggota polisi yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan pentingnya langkah ini dalam upaya pemberantasan korupsi sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini merespons dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus ijon proyek di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, nama Yayat Sudrajat muncul, yang mengaku sebagai anggota aktif Polri dan diduga menerima keuntungan dari proyek yang dilakukan tersangka Sarjan dengan nilai yang signifikan. Anam menekankan bahwa jika pelanggaran terbukti, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri harus bertindak sesuai ketentuan internal dengan sanksi tegas termasuk pemberhentian tidak dengan hormat jika pelanggaran dianggap serius.

Pihak berwenang menunggu proses hukum yang berjalan di pengadilan dan memberikan dukungan penuh pada penyidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anam mengajak semua pihak untuk mendukung proses penegakan hukum dan memberikan kepercayaan penuh kepada KPK dalam menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh. Jadi, jika memang ada anggota polisi aktif yang terlibat, tindakan tegas harus segera dilakukan.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait