Korlantas Polri Dorong Penegakan Hukum Lalu Lintas yang Profesional

Penegakan hukum lalu lintas di Indonesia kembali ditekankan untuk dilakukan secara profesional oleh Korps Lalu Lintas Polri. Dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Kamseltibcarlantas di Jakarta, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam penegakan hukum.

Mendukung Keselamatan Lalu Lintas

Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya menegaskan bahwa anggota polisi lalu lintas tidak diperkenankan untuk melakukan transaksi dengan masyarakat. Mereka harus melakukan tugasnya sesuai aturan yang berlaku dan secara profesional. Kepercayaan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas kepolisian di bidang lalu lintas, sehingga penting untuk menjaga marwah institusi dengan tidak melakukan penyimpangan dalam proses penindakan pelanggaran.

Memanfaatkan Teknologi

Untuk memperkuat penegakan hukum, Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya mendorong penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Dengan teknologi ini, diharapkan penegakan hukum dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi interaksi yang dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan dalam penegakan hukum.

Selain itu, Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya juga mendorong jajaran untuk membangun kolaborasi dengan berbagai komunitas masyarakat, termasuk komunitas ojek daring. Dengan melibatkan komunitas tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijunjung tinggi.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait