KPK Panggil Enam Saksi Terkait Kasus Bea Cukai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan panggilan untuk memeriksa enam saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Saksi-saksi yang Dipanggil
Enam saksi yang dipanggil oleh KPK antara lain Staf SDM dan Keuangan PT Blueray Cargo Vini Leveri Vie, Kepala Subbagian Pemberhentian dan Pemensiunan Pegawai Bea Cukai Akhmad Fikri Yahmani, serta Yohanes Setiawan selaku asisten pribadi terpidana John Field. Sementara itu, tiga terpidana kasus tersebut juga dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi, yaitu John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan.
Pengembangan Kasus
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, di mana enam tersangka awal ditetapkan. Setelah itu, KPK terus mengembangkan kasus ini dan pada 21 Juli 2026, menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik).
Pada pengembangan terbaru kasus ini, KPK menetapkan seorang tersangka baru yang identitasnya belum diungkap kepada publik, sementara masih ada satu sprindik lagi yang belum mengungkap tersangka baru.


