KPK Periksa Fuad Hasan dalam Kasus Kuota Haji: Agenda Pekan Depan

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji dengan mengagendakan pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur, pemilik PT. Maktour, pada pekan depan.

Penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan keterangan penting terkait kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh KPK.

Proses Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024 dimulai pada 9 Agustus 2025. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Pemilik biro penyelenggara haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur, meskipun sempat dicekal ke luar negeri, belum ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak KPK menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan kerugian negara mencapai Rp622 miliar dalam perkara ini.

KPK kemudian menahan Yaqut dan Ishfah sebagai tahanan terkait kasus tersebut. Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Aziz Taba, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK berharap pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur dapat memberikan informasi tambahan untuk mengungkap dugaan korupsi kuota haji yang merugikan negara.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait