KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18
Pada Rabu, 29 Juli 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-18 selama tahun ini. Hal ini diumumkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada para wartawan di Jakarta.
Peristiwa Terkait
Pada tahun sebelumnya, KPK melakukan rapat koordinasi pencegahan korupsi dengan Bupati Pemalang dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang. Dalam rapat tersebut, KPK menyoroti tiga titik rawan korupsi di Pemkab Pemalang terkait penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Pemalang menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan demi kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengungkapkan pembelajaran dari peristiwa OTT sebelumnya terhadap Bupati Pemalang periode sebelumnya, Mukti Agung Wibowo.
Rentetan OTT KPK
Penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ini merupakan bagian dari rentetan OTT yang dilakukan oleh KPK sejak awal tahun 2026. Sebelumnya, KPK telah melakukan sejumlah OTT yang melibatkan berbagai pejabat dan tokoh penting di berbagai daerah di Indonesia.
Di bulan yang sama, KPK juga telah menangkap sejumlah pejabat terkait dugaan korupsi, termasuk Wali Kota Madiun, Bupati Pati, dan Kepala KPP Madya Banjarmasin.
Selain itu, KPK juga berhasil menangkap sejumlah pejabat dan mantan pejabat penting seperti Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu serta Ketua Pengadilan Negeri Depok bersama Wakil Ketuanya.
Dengan penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18, KPK terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia.


