Mahasiswa Kritik Usulan Legalisasi Tambang di Parigi Moutong
Wakil Bupati Parigi Moutong dalam sebuah simposium telah mengusulkan legalisasi 17 titik tambang di wilayah tersebut. Namun, hal ini menimbulkan kegelisahan dan kritik dari Wakil Ketua Umum Paguyuban Sidoan, Fahrul Ahmad. Menurutnya, daerah tersebut masih memiliki banyak masalah mendasar yang belum terselesaikan, seperti pembangunan, pendidikan, dan kesehatan.
Kritik terhadap Kebijakan Pemerintah Daerah
Fahrul Ahmad, yang juga mahasiswa Universitas Alkhairaat (Unisa) Palu, menyatakan bahwa penanganan tambang ilegal seharusnya menjadi fokus utama pemerintah daerah. Namun, usulan legalisasi tambang menunjukkan keberbedaan antara komitmen awal pemerintah dengan arah kebijakan saat ini.
Ia menyoroti bahwa masih banyak persoalan mendesak di Parigi Moutong, seperti akses jalan yang memprihatinkan, kondisi pendidikan yang kurang memadai, dan fasilitas kesehatan yang terbatas. Menurutnya, prioritas saat ini seharusnya lebih kepada perbaikan infrastruktur dan peningkatan kualitas pendidikan, bukan legalisasi tambang.
Dampak Potensial dari Legalisasi Tambang
Fahrul Ahmad juga mengkhawatirkan dampak lingkungan jika legalisasi tambang dilakukan tanpa pengawasan ketat, seperti kerusakan hutan, pencemaran air, dan potensi bencana alam. Sebagai mahasiswa, ia merasa memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan kekhawatiran tersebut demi kepentingan daerah.
Ia berharap pemerintah daerah dapat kembali pada komitmen awal yang pernah disampaikan kepada masyarakat dan lebih memprioritaskan kebutuhan dasar rakyat. Baginya, bukti nyata dari janji-janji politiklah yang seharusnya menjadi pegangan, bukan sekadar retorika.


