Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Pemkab Morut) di Sulawesi Tengah telah memberikan perintah kepada tim verifikasi lahan tingkat desa untuk menangani konflik agraria dengan cepat. Wakil Bupati Morowali Utara Djira memastikan bahwa tim tersebut akan segera menyelesaikan verifikasi kepemilikan lahan, khususnya terkait sengketa lahan sawit. Agenda penyelesaian konflik agraria lahan sawit PT Agro Nusa Abadi (ANA) telah ditetapkan dengan tenggang waktu 1 hingga 30 April 2026.
Tim verifikasi tingkat desa yang melibatkan Kepala Desa dari beberapa wilayah segera bergerak untuk menyelesaikan verifikasi dokumen administrasi kepemilikan lahan sawit. Sebelumnya, Aliansi Petani Petasia Timur telah melakukan unjuk rasa dengan tuntutan kepada pemerintah setempat dan kepolisian untuk bertindak tegas dalam menyelesaikan sengketa lahan di wilayah konsesi PT ANA. Konflik tersebut terjadi karena adanya para pengklaim yang mengklaim lahan sebagai milik mereka, bahkan berpotensi bertindak secara anarkis.
Dalam rapat tersebut, turut hadir perwakilan dari Polres Morowali, Kodim 1311/Morowali, Kejaksaan Negeri, tim terpadu penyelesaian permasalahan lahan di area PT. ANA, dan perwakilan dari aliansi petani Petasia Timur. Langkah selanjutnya adalah memasang patok sebagai penanda batas pada lahan-lahan yang telah tervalidasi guna memudahkan verifikasi dokumen. Semua pihak berkomitmen untuk menyelesaikan konflik agraria ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.


