Ditjenpas-Sulteng Memastikan Hak Pilih Warga Binaan Tetap Terjamin
Di Palu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk memastikan hak pilih warga binaan tetap terjamin melalui pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Pembaruan Data Pemilih
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Stady Steven Umboh, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pemutakhiran data pemilih di seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan di wilayah tersebut. Instruksi telah diberikan kepada seluruh UPT untuk memperbarui data warga binaan secara tertib dan rutin, baik yang memiliki Nomor Induk Kependudukan maupun yang belum.
Pembaruan data dilakukan secara berkelanjutan dengan berkoordinasi intensif antara Kanwil Ditjenpas, KPU, Bawaslu, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Hal ini bertujuan agar data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan valid mengingat dinamika jumlah warga binaan yang terus berubah akibat pemindahan, pembebasan, atau perubahan status hukum.
Sinergi dalam Pemilu
Stady menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan penyelenggara pemilu dalam memastikan hak konstitusional warga binaan terjamin. Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah berkomitmen untuk memfasilitasi penyelesaian kendala yang dihadapi UPT di lapangan melalui penguatan koordinasi lintas sektor.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan semester I tingkat Provinsi Sulawesi Tengah juga telah diikuti oleh Kanwil Ditjenpas. Ketua KPU Sulawesi Tengah, Darmiati, menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan untuk menjaga keakuratan data jelang pemilu berikutnya.
Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan langkah penting untuk menjamin kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan. Hal ini sebagai tindak lanjut pasca-Pemilihan Kepala Daerah 2024 dan mengacu pada regulasi yang berlaku.


