Menakutkan: Ancaman Narkoba untuk Masa Depan Indonesia

Kepresidenan: Ancaman Narkoba terhadap Masa Depan Bangsa

Jakarta (ANTARA) – Indonesia, khususnya generasi muda, dihadapkan pada ancaman yang nyata akibat peredaran narkoba. Hal ini disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, dalam acara peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (23/7).

Momentum Peringatan HANI

Dudung Abdurachman menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba sesuai dengan Asta Cita. Menurutnya, peringatan HANI menjadi momen penting untuk memperkuat langkah bersama melawan narkoba sebagai ancaman nyata bagi Indonesia.

Perlawanan terhadap bandar narkoba dan upaya menghentikan penyalahgunaan membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Dudung Abdurachman menekankan bahwa penanganan masalah narkotika memerlukan sinergi antara kementerian, lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat untuk melindungi generasi muda serta masa depan bangsa.

Pengungkapan Barang Bukti Narkoba

Badan Narkotika Nasional dalam periode Oktober 2024 hingga Juli 2026 telah berhasil menyita sekitar 12,3 ton barang bukti narkotika. Operasi pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan 48,3 juta jiwa, menghentikan peredaran uang senilai Rp16,5 triliun, dan mengamankan aset hasil pencucian uang sebesar Rp165 miliar.

Sebagian besar barang bukti narkoba yang disita adalah sabu-sabu yang diproduksi massal di wilayah Segitiga Emas/Golden Triangle, berada di perbatasan Thailand, Myanmar, dan Laos. Lokasi ini sulit dijangkau dan bergunung-gunung, sehingga mempersulit petugas penegak hukum untuk menangkap pelaku produsen dan pengedar narkoba.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait