Nadiem Berharap Dibebaskan dari Dakwaan Korupsi
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode sebelumnya, Nadiem Anwar Makarim, telah siap menghadapi sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Dalam sidang tersebut, Nadiem berharap untuk dibebaskan dari dakwaan yang menjeratnya.
Nadiem Menyatakan Kesiapannya
Nadiem mengungkapkan bahwa ia telah menyiapkan mentalnya untuk menghadapi proses hukum tersebut. Ia juga menyatakan bahwa fakta-fakta persidangan selama ini sudah sangat jelas, sehingga ia berharap dapat dibebaskan dari tuntutan yang diberikan.
“Saya harap dapat dibebaskan karena fakta persidangan sudah sangat jelas,” ujar Nadiem sebelum memasuki ruang sidang. Ia juga menyebut bahwa hal yang perlu dilihat adalah apakah fakta persidangan akan menjadi pertimbangan oleh jaksa penuntut umum.
Antisipasi Nadiem sebelum Sidang
Menjelang sidang tuntutan, Nadiem berada diiringi oleh istri dan orangtuanya. Ruang sidang pun dipenuhi oleh para pengunjung yang berpakaian seragam putih. Sebelum sidang dimulai, Nadiem menyatakan bahwa setelah proses hukum selesai, ia akan menjalani tindakan operasi pada malam hari.
Dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management di Kemendikbudristek, Nadiem didakwa melakukan tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara mencapai Rp2,18 triliun. Ia juga diduga menerima uang sejumlah besar dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa melalui PT Gojek Indonesia.
Nadiem dituduh bersama tiga terdakwa lainnya dan merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek. Kerugian negara yang disebabkan juga sangat signifikan akibat pengadaan yang tidak sesuai dengan perencanaan.
Atas perbuatannya tersebut, Nadiem kini menghadapi ancaman pidana yang diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


