Morowali Mantapkan Layanan Listrik 24 Jam di Kepulauan Mulai Maret
Pemerintah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, mulai menuntaskan kesiapan layanan listrik tanpa henti untuk wilayah kepulauan. Targetnya jelas: mulai Maret 2026, masyarakat di kawasan itu diharapkan bisa menikmati listrik 24 jam penuh, setelah selama ini masih menghadapi keterbatasan waktu layanan.
Persiapan Teknis Dikebut
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, mengatakan pemerintah daerah saat ini memastikan seluruh kebutuhan teknis benar-benar siap sebelum layanan dijalankan. Menurut dia, proses pengetesan penyalaan listrik sudah berlangsung di Desa Waru-Waru sebagai bagian dari tahapan menuju operasional penuh.
Langkah tersebut juga dibahas bersama PT PLN (Persero) dalam rapat koordinasi yang digelar untuk memastikan kesiapan layanan listrik 24 jam di wilayah Menui dan Bungku Selatan. Dari pembahasan itu, pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada kendala berarti ketika jadwal operasional dimulai.
Janji Layanan Penuh untuk Kepulauan
Iksan menegaskan bahwa layanan listrik 24 jam ini merupakan komitmen yang sebelumnya disampaikan oleh pihak PLN. Karena itu, Pemkab Morowali terus mengawal realisasi janji tersebut agar benar-benar berjalan sesuai rencana pada Maret mendatang.
Bagi masyarakat kepulauan, kehadiran listrik sepanjang hari bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga menyangkut aktivitas harian yang lebih stabil. Pemerintah daerah menilai program ini dapat membuka ruang yang lebih baik bagi peningkatan kualitas hidup warga, sekaligus memperkuat pemerataan pembangunan di Morowali.
Dorong Pemerataan Pembangunan
Dengan layanan listrik yang lebih andal, wilayah kepulauan di Morowali diharapkan tidak lagi tertinggal dalam akses dasar dibanding wilayah lain. Pemkab Morowali melihat penyediaan listrik 24 jam sebagai salah satu langkah penting untuk mengurangi kesenjangan layanan publik di daerah pesisir dan pulau-pulau.
Program ini kini tinggal menunggu penyelesaian tahap teknis akhir sebelum masuk ke fase operasional penuh pada Maret 2026.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.


