Morowali Memperluas Akses Layanan Hukum Melalui Posbankum Desa
Pemerintah Kabupaten Morowali telah memperluas akses layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan melalui program Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali, Afridin, menyatakan bahwa Posbankum merupakan langkah pemerintah daerah untuk membantu masyarakat memperoleh layanan hukum, terutama bagi warga yang mengalami kendala ekonomi dan geografis.
Upaya Nyata Pemerintah untuk Menjangkau Masyarakat
Menurut Afridin, Posbankum merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat yang kesulitan mengakses layanan hukum akibat faktor ekonomi atau geografis. Sosialisasi mengenai paralegal Posbankum di Morowali diikuti oleh perwakilan dari 133 desa dan kelurahan.
Afridin menegaskan bahwa prinsip keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum harus dijamin oleh konstitusi. Hal ini sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait reformasi politik dan hukum, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.
Meningkatkan Akses Keadilan bagi Masyarakat
Posbankum akan berperan sebagai pusat layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan, menyediakan layanan konsultasi, advokasi, pendampingan di pengadilan, serta mendukung program bantuan hukum bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Morowali juga akan bekerja sama dengan organisasi bantuan hukum terakreditasi untuk memastikan kualitas layanan hukum bagi masyarakat penerima bantuan.
Kepala desa, lurah, dan paralegal Posbankum diharapkan dapat memanfaatkan sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman mengenai layanan hukum bagi masyarakat. Sosialisasi tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai prosedur dan tugas para kepala desa, lurah, dan paralegal dalam memberikan informasi dan pendampingan hukum.
Melalui upaya ini, diharapkan bahwa masyarakat kurang mampu dapat lebih mudah memperoleh akses terhadap layanan bantuan hukum. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh 276 peserta yang terdiri dari kepala desa, paralegal desa, dan camat se-Kabupaten Morowali.


