Pada Jumat, 3 April 2026, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, melakukan penggeledahan terhadap Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Sigi terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan tahun anggaran 2023 dan 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sigi, Irwan Ganda Saputra, menyampaikan bahwa dokumen dan barang elektronik telah disita sebagai barang bukti dalam kasus ini. Penggeledahan dilakukan di empat titik terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut, dimulai dari kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sigi. Irwan menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang akan melibatkan pemanggilan saksi-saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, 20 orang telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. Tindakan tersebut sesuai dengan arahan dari Jaksa Agung untuk memastikan penanganan perkara korupsi secara transparan dan penuh keadilan.


