Pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai Saksi Kasus TPPU

Febrie Adriansyah Akan Diperiksa Terkait Kasus TPPU

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari Kamis pagi.

Kesiapan Febrie Adriansyah

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menyatakan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan penyidik dan bersikap kooperatif dalam proses hukum tersebut. Febrie akan didampingi penasihat hukum dalam pemeriksaannya tersebut, yang rencananya akan dilakukan di kantor Kejaksaan Agung.

Informasi Perkara

Penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus TPPU tersebut, yakni Febrie Adriansyah dan pihak swasta Nurman Herin. Penyidikan dilakukan setelah menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti dari Polri, berupa emas seberat 74 kilogram serta uang valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) setelah menerima pengalihan perkara dari Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU di beberapa perusahaan.

Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri, sedangkan tersangka lainnya adalah Don Ritto. Kedua tersangka tersebut akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait