Pemerintah Sulawesi Tengah Fokus Pada Pemulihan Pasca Gempa Bumi di Kabupaten Sigi
PALU, MAL – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) telah mengakhiri masa transisi darurat dan memasuki fase pemulihan pascagempa bumi di Kabupaten Sigi. Meski masa transisi telah berakhir, proses rehabilitasi dan rekonstruksi tetap berlangsung dengan pengawasan dan evaluasi secara berkala.
Masa Transisi Darurat Berakhir
Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, menegaskan bahwa meski masa transisi telah berakhir, pemerintah terus melakukan penanganan terhadap masyarakat terdampak. Program-program penting seperti pembangunan hunian sementara (huntara) akan terus diawasi hingga selesai. Hal ini diutarakan oleh Wagub Reny dalam Rapat Koordinasi di Kantor Gubernur Sulteng pada Senin (3/8).
Fokus Pada Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Wagub Reny menyampaikan bahwa Kabupaten Sigi menjadi fokus utama dalam proses rehabilitasi karena dampak yang signifikan akibat gempa bumi pada Juni 2026. Sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulteng, Pemerintah Kabupaten Sigi, BPBD, dan instansi terkait dianggap penting untuk percepatan pemulihan masyarakat terdampak. Pembangunan huntara yang masih berlangsung terus dimonitor dan dioptimalkan untuk kebaikan masyarakat.


