Pemkab Sigi Berkomitmen Berantas Tambang Ilegal

Pemkab Sigi Bertekad Menumpas Tambang Ilegal

Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), menegaskan komitmennya untuk memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal di wilayah tersebut. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Sigi.

Satpol PP dan Damkar Sigi Tutup Tambang Ilegal

Kasat Pol PP dan Damkar Sigi, Moh. Ambar Mahmud, memimpin penertiban aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Sigi Kota. Dua lokasi tambang ilegal, yaitu di Desa Watunonju dan Oloboju, telah ditutup untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih lanjut. Ambar menjelaskan bahwa langkah penertiban ini dilakukan dengan memberikan imbauan dan pernyataan kepada masyarakat setempat agar tidak mengulangi aktivitas tambang ilegal.

Ambar menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan dan penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di Kabupaten Sigi. Dalam setiap operasi, aparat penegak hukum seperti Polri, TNI, Kejaksaan, dan Polhut turut serta untuk menegakkan aturan yang berlaku.

Komitmen Pemkab Sigi terhadap Lingkungan

Dalam upaya mempertahankan sektor pertanian, pariwisata, dan peternakan, Pemerintah Kabupaten Sigi tetap berkomitmen untuk mengawasi dan mencegah aktivitas tambang ilegal. Meskipun sektor galian C masih diizinkan, namun tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggar yang tidak patuh pada aturan yang berlaku.

Berdasarkan data Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL), terdapat tujuh lokasi tambang emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Lore Lindu, baik di Kabupaten Sigi maupun Poso. Hal ini menjadi sorotan serius, dan signifikansi kerjasama antarpihak dalam menjaga lingkungan dari dampak negatif aktivitas tambang ilegal tetap diutamakan.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait